PATEAN - Pemerintah Desa Selo mengadakana Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025, Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026, serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (17/7).
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Patean, Kepala Desa Selo, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat ini bertujuan untuk menampung segala aspirasi warga yang akan dimasukkan ke RKP Desa Tahun 2025 dan Tahun 2026. Sekretaris Camat Patean, Eko Supriyono, S.A.P, M.A.P. menyampaikan bahwa dalam memberikan usulan program tidak melulu soal kegiatan yang berbentuk fisik, bisa juga berupa kegiatan yang berbentuk Pemberdayaan.
Kepala Desa Selo, Sugeng juga menambahkan dengan usulan program di bidang pemberdayaan, walaupun dampaknya tidak dirasakan secara langsung namun dengan adanya pemberdyaaan yang maksimal di masyarakat desa kedepannya perekonomian di pedesaan juga pasti akan mengalami peningkatan yang lebih baik. Segala usulan dari masyarakat diterima yang nantinya akan disaring kembali oleh tim perumus RKP Desa.
Selain itu, dengan sudah berlakuknya UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Tentang Desa, RPJM Desa juga mengalami penyesuaian yang tadinya selama enam tahun menjadi delapan tahun.
Share :